Selasa, 08 September 2009

HANCURKAN MALAYSIA..!!!

JAKARTA -- Markas Besar TNI menegaskan, blok Ambalat di Laut Sulawesi sebagia bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai peta hukum laut internasional UNCLOS 1982."Siapa pun pihak yang memasuki wilayah tersebut, berarti telah melanggar kedaulatan RI," kata Juru Bicara TNI Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen, kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

TNI, lanjut dia, tidak pernah menyatakan Blok Ambalat sebagai wilayah dengan status dalam sengketa. "Blok Ambalat, adalah bagian NKRI sesuai ketentuan hukum laut internasional," katanya menanggapi pernyataan Panglima Angkatan Tentara Malaysia (ATM) Jenderal Abdul Aziz Zaenal bahwa pernyataan militer RI tentang blok Ambalat tak berdasar.
Karenanya, tambah Sagom, militer Indonesia akan tetap melakukan pengamanan di area tersebut sambil perundingan antara kedua negara menghasilkan kesepakatan tentang Ambalat.

Sementara itu juru bicara Departemen Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya telah melayangkan nota protes kepada pemerintah Malaysia terkait pelanggaran wilayah RI di Ambalat oleh kapal-kapal perang Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM)."Surat protes itu sudah kami layangkan kemaren, sebagai peringatan bagi pemerintah Malaysia," ujarnya.

Tentang perundingan kedua pihak, Faizasyah mengatakan, masih menunggu konfirmasi dari Malaysia. "Kemungkinan Juli kami akan bertemu untuk membahas perselisihan di Blok Ambalat," katanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

okeh, sob,
jadi, komentarnya :